KRAKSAAN – Permintaan legalitas fatwa tentang dugaan ajaran sesat yang disampaikan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mulai dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Kemarin (27/9), MUI Kabupaten mendatangi MUI Jawa Timur untuk menyampaikan temuan tentang dugaan ajaran sesat Padepokan. Hasilnya, MUI Jawa Timur memutuskan untuk secepatnya berkoordinasi dengan MUI
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar