GADING – Dua kasus pembunuhan yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bisa berkembang pada tindak pidana lain. Yaitu, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penegasan ini disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat menyisir Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kemarin
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar