Jumat, 25 November 2016

19 Laporan Minim Bukti Materiil

KRAKSAAN – Selain ditangani Polda Jatim, kasus dugaan penipuan yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga ditangani oleh  Polres Probolinggo. Bedanya, bila Polda telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penipuan, polres sejauh ini  masih belum menentukan tersangka. Proses penyelidikan di Polres Probolinggo sendiri sejauh ini  masih jalan di tempat. Polres

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar