KRAKSAAN – Selain ditangani Polda Jatim, kasus dugaan penipuan yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga ditangani oleh Polres Probolinggo. Bedanya, bila Polda telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penipuan, polres sejauh ini masih belum menentukan tersangka. Proses penyelidikan di Polres Probolinggo sendiri sejauh ini masih jalan di tempat. Polres
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar