KRAKSAAN – Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bergulir. Selasa (29/11) lalu, Polda Jatim akhirnya resmi menyita 24 aset milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng tersebut. Proses penyitaan sejumlah aset milik Dimas Kanjeng itu dilakukan secara tertutup. Penyidik mendatangi satu per
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar