MAYANGAN – Sebanyak 28 orang diamankan petugas gabungan saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan sejumlah indekos di Kota Probolinggo. Mereka diamankan karena mabuk-mabukan, sekamar dengan pasangan tak resmi, dan tak membawa identitas. Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, razia itu dilakukan oleh petugas Satpol PP,
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar