Jumat, 18 November 2016

Baru Periksa Empat Puluh Saksi

SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus menelusuri kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik juga mengembangkan kasusnya  ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang di lakukan Taat Pribadi. Hal itu dilakukan penyidik untuk mengetahui aliran dana yang digunakan oleh tersangka

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar