SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus menelusuri kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik juga mengembangkan kasusnya ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang di lakukan Taat Pribadi. Hal itu dilakukan penyidik untuk mengetahui aliran dana yang digunakan oleh tersangka
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar