KRAKSAAN – Proses hukum tujuh terdakwa kasus pembunuhan terhadap korban eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng, Abdul Gani dan Ismail Hidayah bakal memasuki babak baru. Ketujuh terdakwa, bakal disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, besok (4/11). Rencananya, ketujuh terdakwa bakal disidangkan bersamaan. Dengan alasan, pembacaaan dakwaan yang sama-sama
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar