SURABAYA – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus mengusut dugaan penipuan Dimas Kanjeng. Usai menetapkan 3 tersangka tambahan, penyidik juga mendalami modus dugaan penipuan tersebut. Diketahui, selain Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Suryono yang bergelar Sultan, penyidik juga menetapkan 3 tersangka baru. Semuanya bergelar Sultan Agung. Ketiganya
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar