Kamis, 29 Desember 2016

Dua Sultan Segera Disidang di Kraksaan

Terlibat Dugaan Penipuan Rp 850 Juta KRAKSAAN- Dua sultan agung Padepokan Dimas Kanjeng, Suparman dan Karimullah dipastikan akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kemarin (29/12), penyidik Ditreskrimum Polda Jatim  melimpahkan berkas beserta  tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar