Rabu, 21 Desember 2016

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Imbau Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru BANGIL – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Polres Pasuruan mewanti-wanti agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong. Bila tidak, sanksi tegas bakal diberikan. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitrianto. Ia menyampaikan, bakal menindak tegas kendaraan  roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar