KRAKSAAN – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi program bedah rumah Kabupaten Probolinggo tahun 2014, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jatim. Keduanya, yakni Mashuri Efendi, eks Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Heriyanto, rekanan dari CV Heri Trans, didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari)
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar