GADING-Kepolisian menunda deadline pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pertimbangannya, pihak kepolisian mengantisipasi dam pak sosial yang mungkin dialami para pengikut yang masih tinggal di Padepokan. Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, kemarin. ”Rencana pengosongan untuk sementara
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar