Kamis, 08 Desember 2016

Setor Tiap Terkumpul Rp 50 Juta

Mahar Pengikut yang Dikumpulkan Sultan KRAKSAAN – Sidang pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng; Ismail Hidayah dan Abdul Gani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Kraksaan, kemarin. Dalam sidang itu, para istri korban dihadirkan  sebagai saksi. Untuk sidang Ismail Hidayah, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Bibi Resemjan, istri

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar