SURABAYA – Penyidik Ditreskimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Selain Taat Pribadi, saat ini penyidik juga telah menetapkan Vijay, warga keturunan India sebagai tersangka TPPU. Kepastian itu di
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar