Rabu, 07 Desember 2016

Telusuri Aset Lain Dimas Kanjeng

SURABAYA – Rencana penutupan Padepokan Dimas  Kanjeng Taat Pribadi, tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Sebab, selain Polres Probolinggo, Polda Jatim juga tengah mengurusnya. Untuk penutupan padepokan, penyidik juga telah  memperkuat dengan surat izin penyitaan yang telah  dibuat oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim ke Pengadilan Negeri Probolinggo dan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar