KRAKSAAN – Kasus pembunuhan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus menjadi perhatian publik. Bahkan, sejumlah pihak berharap persidangan terhadap pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, pihaknya berharap tersangka Dimas Kan jeng disidang di PN Kraksaan. Pertimbangannya, selama ini kondisi masyarakat Kabupaten
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar