Di sisi lain, kasus dugaan penipuan yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus berkembang. Sejak Posko pengaduan dibuka Polres pada 23 September lalu, sampai kemarin tercatat ada 15 pelapor. Total kerugian yang dilaporkan sendiri mencapai sekitar Rp 7 miliar. Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar