Tujuh Tersangka Disidang di Kraksaan KRAKSAAN – Tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Abdul Gani dan Ismail Hidayah dipastikan bakal disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Polres Probolinggo pun bakal mengerahkan sekitar 400 personel atau 4 SSK untuk mengamankan jalannya sidang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar