Sabtu, 15 Oktober 2016

Polres Siapkan 4 SSK Amankan Sidang Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng

Tujuh Tersangka Disidang di Kraksaan KRAKSAAN – Tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Abdul Gani dan Ismail Hidayah dipastikan bakal disidang di Pengadilan  Negeri (PN) Kraksaan. Polres Probolinggo pun bakal mengerahkan sekitar 400 personel atau 4  SSK untuk mengamankan jalannya sidang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar