Jumat, 21 Oktober 2016

Dimas Kanjeng Dijerat Pasal Pencucian Uang

KRAKSAAN – Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dipastikan terjerat kasus tindak pidana berlapis. Selain terjerat kasus pembunuhan berencana dan penipuan atau penggelapan, Ditreskrimum Polda Jatim memastikan, tersangka Dimas Kanjeng juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan AKBP Yoyon Tony Surya

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar