SEMENTARA itu, Ditreskrimum Polda Jatim juga terus berupaya mengembangkan kasus penipuan yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap Marwah Daud dan suaminya, Ibrahim Taju sebagai saksi. Rencananya, Ketua Yayasan Padepokan dan suaminya itu diperiksa Senin mendatang (17/10). Hal itu disampaikan Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar