KRAKSAAN – Keinginan Pemkab Probolinggo memulangkan paksa para pengikut Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tak bisa dilakukan segera. Ini, lantaran pemkab belum menemukan maupun memiliki payung hukum untuk memulangkan para pengikut. Kondisi ini berbeda dengan pengikut Gafatar yang pernah dipulangkan paksa dari Kalimantan. Sampai kini para pengikut banyak
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar