Selasa, 25 Oktober 2016

Tujuh Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Hari Ini Berkas Dilimpahkan ke PN KRAKSAAN – Kasus pembunuhan dua eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah bakal memasuki meja hijau. Hari ini, berkas tujuh  tersangka pembunuhan itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kasi Pidum Januardi mengatakan, pemberkasan tujuh tersangka pembunuhan Abdul  Gani

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar