Hari Ini Berkas Dilimpahkan ke PN KRAKSAAN – Kasus pembunuhan dua eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah bakal memasuki meja hijau. Hari ini, berkas tujuh tersangka pembunuhan itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kasi Pidum Januardi mengatakan, pemberkasan tujuh tersangka pembunuhan Abdul Gani
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar