SEMENTARA itu, korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi makin berani melapor. Kemarin (20/10), giliran pasangan suami istri (pasutri), Suwono, 70 dan Sutrami, 60, melapor ke Polres Probolinggo. Korban yang berprofesi sebagai petani ini mengaku tertipu Rp 500 juta, sejak tahun 2006. Korban Sutrami yang berasal dari Desa Krampilan, Kecamatan
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar