Kamis, 20 Oktober 2016

Gadaikan Sawah, Petani Ini Tertipu Rp 500 Juta

SEMENTARA itu, korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi makin berani melapor. Kemarin (20/10),  giliran pasangan suami istri (pasutri),  Suwono, 70 dan Sutrami, 60, melapor ke Polres Probolinggo. Korban yang berprofesi  sebagai petani ini mengaku tertipu Rp 500 juta, sejak tahun 2006. Korban Sutrami yang berasal dari Desa  Krampilan, Kecamatan

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar