Senin, 05 Desember 2016

Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dikosongkan

Usai Disita Terkait Kasus TPPU, Pengikut Keberatan GADING – Penyitaan 24 aset milik Dimas  Kanjeng Taat Pribadi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim membawa konsekuensi. Para pengikut padepokan harus  segera mengosongkan padepokan yang terletak di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal,  Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu. Terkait penyitaan itu,

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar