Rabu, 11 Januari 2017

21 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK 2017

Disnaker Bentuk Tim untuk Memantau di Lapangan BANGIL – Memasuki awal 2017, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan membentuk tim untuk memonitor pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) 2017. Tim itu akan  memantau, apakah seluruh perusahaan di kabupaten setempat  sudah menerapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.288.500. Agus Hernawan, sekretaris Dinas Tenaga

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar