MAYANGAN – Kasus pembunuhan Andhika Tegar Ditya R yang terjadi pada 24 Agustus 2016 silam, disidangkan perdana kemarin (11/1). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, hanya satu dari 6 tersangka saja yang dakwaannya dibacakan. Pasalnya, 5 tersangka lainnya tidak didampingi pengacara. Dalam sidang tersebut, ke enam tersangka
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar