BANGIL – Sembilan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan, berhasil dibekuk. Tak hanya pemakai, di antaranya mereka juga ada yang berperan sebagai pengedar dan bandar. Para tersangka itu di antaranya, Riki, Zakaria, Niko, Sarwanto, Wawan, Handi, Nur, Wahyu, dan Anugrah. Mereka sama-sama berasal dari Kabupaten
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar