PASURUAN – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Pasuruan untuk merekrut guru tidak tetap (GTT), juga mendapat sambutan positif dari legislatif. Dewan di Komisi I menilai, rekrutmen GTT diperbolehkan, jika memang kebutuhan guru mendesak lantaran banyak yang pensiun dan moratorium CPNS dari pusat
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar