Kamis, 19 Januari 2017

Dimas Kanjeng Segera Disidang di Kraksaan

Berkas Kasus Pembunuhan- Penipuan Dilimpahkan ke Kejaksaan SURABAYA-Dimas Kanjeng Taat Pribadi sang pemilik Padepokan Dimas Kanjeng bakal segera disidang. Itu, setelah  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa  Timur kemarin menerima pelimpahaan berkas tahap dua tersangka Dimas Kanjeng. Berkas yang dilimpahkan itu terkait kasus pembunuhan eks dua pengikutnya; Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Serta, kasus penipuan penggandaan

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar