Kamis, 12 Januari 2017

Hakim Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng

Merasa Sudah Tua, Suari Tidak Ikut KRAKSAAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus berusaha menguatkan dakwaannya terhadap para terdakwa kasus pembunuhan dengan korban Sultan Padepokan Dimas Kanjeng, Ismail Hidayah. Kemarin (12/1), JPU  menghadirkan tujuh saksi dalam  persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Ketujuh saksi

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar