Terkait Dugaan Pungli Akta Hibah Waris PANGGUNGREJO – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pasuruan Kota, mengamankan empat oknum pemerintah Desa/Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kemarin (15/3). Mereka diduga melakukan pungli pada warga terkait pengurusan akta hibah waris. Keempatnya adalah B yang menjabat kepala desa; K yang menjabat sekretaris desa; serta dua perangkat desa.
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar