Senin, 06 Maret 2017

Kali Ketiga Segel Pabrik Plastik

PANGGUNGREJO – Sebuah pabrik pengolahan limbah plastik di Jalan MT Haryono, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, kemarin (6/3) kembali disegel Satpol PP setempat. Pasalnya, pabrik itu dinilai telah melanggar peraturan daerah (perda) karena tak memiliki izin operasional. Penyegelan pabrik itu dilakukan sekitar pukul 11.30. Tidak ada aksi perlawanan berarti saat

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar