KRAKSAAN – Hari ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, diagendakan akan kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Namun, agenda itu sepertinya tidak akan sesuai rencana. Sebab, terdakwa yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutah) Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, itu terserang gejala tifus. Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Erman Umar
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar