Senin, 13 Maret 2017

Empat Anggota Polres Probolinggo Disanksi

Lantaran Senpinya Kotor KRAKSAAN – Empat anggota Polres Probolinggo harus menerima sanksi push-up di halaman Mapolres, kemarin (13/3). Sebab, mereka diketahui tak hafal dengan lisensi senjata api (senpi)-nya. Di samping itu, senpi yang mereka miliki di ketahui kotor. Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dari 632 personel Polres  Probolinggo,

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar