Rabu, 15 Maret 2017

Pembunuh Tukang Sayur Terancam Hukuman Mati

BANTARAN- Kasus penganiayaan yang menyebabkan penjual sayur keliling, Ghozin, 21, masih terus diseliki jajaran Polsek Bantaran, Polres   Probolinggo. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa lima saksi. Hasilnya,  tersangka Nemo, terancam dijerat  dengan pasal 340 KUHP tentang  Pembunuhan Berencana. Kemarin (15/3), Nemo, 35, warga Dusun  Kapuran, Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar