GEMPOL – Berkat laporan warga, petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan para pelaku judi. Rabu (8/3), empat pejudi kyu-kyu menggunakan kartu domino diamankan oleh petugas Buser Polsek Gempol. Keempat pelaku adalah Sugeng, 43, warga Desa Carat; Bambang, 49, asal Desa Kejapanan. Kemudian, Ariawan, 29, dan Agus, 49, warga Desa
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar