Kamis, 09 Maret 2017

Dimas Kanjeng Minta Dibebaskan

KRAKSAAN – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani yang menjerat Dimas Kanjeng alias Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kemarin (9/3). Dalam sidang dengan agenda  eksepsi tersebut, Dimas Kanjeng menganggap dakwaan tidak cermat dan tidak jelas. Pantauan Jawa Pos Radar  Bromo menyebutkan, terdakwa Dimas

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar