Kamis, 05 Januari 2017

Tak Selesaikan Proyek 2016, Empat Rekanan Di-Blacklist

PROBOLINGGO – Empat rekanan yang mengerjakan proyek di Kota Probolinggo, di-blacklist Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dua di antaranya, CV Bangun Persada dan CV Chandra Mulya. Empat CV tersebut masuk daftar hitam karena tak menyelesaikan proyek pada 2016 lalu. Empat proyek tersebut antara lain, pengerjaan peningkatan

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar