KRAKSAAN – Berdalih untuk membantu biaya kuliah sang adik, Amir Faisol, 33, berbuat nekat. Warga Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, itu diamankan polisi setelah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Kini, Amir ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Ia nekat menggelapkan uang belasan juta milik CV Walisongo, Desa Rangkang,
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar