Terlilit Kasus Dugaan Penjualan Barang Bukti PANGGUNGREJO – Satu perwira di jajaran Polres Pasuruan Kota, yakni Kapolsek Keboncandi, dipindahtugaskan ke Polda Jatim. Pemindahan itu diduga karena dia tersandung kasus dugaan penjualan barang bukti di mapolsek. Kemarin, proses serah terima jabatannya di lakukan di halaman Gedung Abdul Rahman. Proses sertijab
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar