PURWOREJO – Dua puluh bangunan cagar budaya yang ada di Kota Pasuruan, bakal diverifikasi ulang oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan (BCBT). Verifikasi ulang itu untuk penilaian kelayakan ulang. Apakah bangunan itu masih relevan berstatus cagar budaya atau tidak. Selain dari BCBT, nantinya juga akan dibentuk tim.
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar