MAYANGAN – Belasan warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi anggota salah satu perusahaan Multi Level Marketing (MLM), melapor ke Polres Probolinggo Kota, kemarin (7/2). Mereka melaporkan SW, 56, dan EK, 30, dua agen perusahaan asal desa setempat yang diduga melakukan penipuan. Selain SW dan EK,
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar