MAYANGAN – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan pada seorang sales yang terjadi 29 Januari silam. Ketiga pelaku di bekuk empat hari berselang, yakni 2 Februari lalu. Kini, ketiga pelaku terancam meringkuk 7 tahun di dalam penjara. Kemarin (13/2), kedua pelaku di tunjukkan polisi ke
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar