Kamis, 09 Februari 2017

Dimas Kanjeng Minta Didampingi PH

Sidang Perdana Ditunda karena PH Tak Datang KRAKSAAN – Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng yang terjerat kasus pembunuhan dan penipuan, sejatinya mulai disidangkan kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan  dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, lantaran pengasuh padepokan Dimas  Kanjeng itu tak didampingi penasihat hukum (PH), sidangnya pun terpaksa ditunda. Dari pantauan

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar