Sidang Perdana Ditunda karena PH Tak Datang KRAKSAAN – Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng yang terjerat kasus pembunuhan dan penipuan, sejatinya mulai disidangkan kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, lantaran pengasuh padepokan Dimas Kanjeng itu tak didampingi penasihat hukum (PH), sidangnya pun terpaksa ditunda. Dari pantauan
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar