MAYANGAN – Matroyo, 45, terdakwa kasus pembunuhan berencana yang divonis 20 tahun penjara, melawan. Pengacara terdakwa resmi mengajukan banding 3 hari setelah vonis dijatuhkan hakim pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Diketahui, vonis hakim dijatuhkan 31 Januari lalu. Sementara, banding terdakwa ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim dikirim 3 Februari.
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar