Jumat, 03 Februari 2017

Matroyo Divonis Seumur Hidup

Tidak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa MAYANGAN – Matroyo, 45,  tampaknya harus menghabiskan  sisa hidupnya di balik jeruji besi. Pasalnya, palu hakim memutuskan menjatuhkan hukuman seumur hidup. Putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut  Umum (JPU) yang menuntut 20  tahun penjara. Wajah pria yang tinggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan,

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar